Dituding Edarkan Sabu, Rumah Warga Senio Digeledah Personel Satres Narkoba Polres Simalungun

    Dituding Edarkan Sabu, Rumah Warga Senio Digeledah Personel Satres Narkoba Polres Simalungun
    Keterangan Photo ; istimewa

    SIMALUNGUN – Respon atas informasi yang dimuat dalam pemberitaan di media online terkait aktivitas jaringan peredaran narkotika jenis sabu segera ditindaklanjuti pihak Sat Narkoba Polres Simalungun.

    Informasi tersebut menjadi atensi personel Sat Narkoba Polres Simalungun dan berkoordinasi dengan perangkat pemerintahan di Huta II, Nagori Senio, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Selasa (09/07/2024), sekira pukul 17.00 WIB.

    Selanjutnya, personel Sat Narkoba Polres Simalungun didampingi Imran selaku, Gamot (Kepala Lingkungan; red) Huta II, melakukan penyelidikan terhadap aktivitas seorang pria bernama Nanang yang dituding sebagai pengedar sabu.

    Dalam laporan tertulis, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane, S.H., yang memimpin kegiatan itu menyebutkan, pihaknya melakukan penggeledahan dan menyisir di sekitaran kediaman Nanang.

    Namun, petugas tidak menemukan bareng bukti narkoba dan pihak Sat Res Narkoba Polres Simalungun beranggapan bahwa, kegiatan ini dianggap penting yakni, tindakan preventif sebagai langkah pendekatan serta bersosialisasi dengan masyarakat.

    Kenudian, pihak Sat Res Narkoba Polres Simalungun menyampaikan, himbauan dan mengajak perangkat Nagori beserta warga setempat bersinergi memberantas narkoba.

    Disebutkan, masyarakat diminta berperan aktif dan segera melaporkan kepada Polisi, jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya dan pihak Sat Res Narkoba Polres Simalungun akan berkoordinasi dengan Pangulu Nagori setempat.

    Kemudian, Kasat Res Narkoba Polres Simalungun menyatakan, bahwa setiap laporan yang disampaikan oleh masyarakat setempat, dipastikan tetap berlanjut dilirik dan ditindak tegas.

    Seterusnya, AKP Irvan Rinaldi Pane juga menegaskan, komitmennya untuk terus berupaya.maksimal menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan aman bagi masyarakat.

    Masyarakat diingatkan untuk tetap waspada dan berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada pihak kepolisian, " pungkas AKP Irvan Rinaldi Pane.

    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, SH, bersama tim yang terdiri dari Kanit 1 Ipda Sugeng Suratman, Aiptu Aswin Manurung dan Brigadir Sopiansyah.

    Selain itu, tampak di lokasi, Bripka Syarif Noor Solin, Aipda Andi Nainggolan, Briptu Sandro Purba, dan Briptu Donal Tobing beserta perangkat pernerintahan Nagori Senio, Kecamatan Gunung Malela. (rel9

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Ditjenpas Kemenkumham RI Berikan Arahan...

    Artikel Berikutnya

    Ungkap Peredaran Sabu 293,59 Gram, Kapolsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit
    PAFI: Garda Terdepan Profesi Farmasi untuk Kesehatan Indonesia

    Ikuti Kami