Tak Direstui Istri Menikah Siri, Oknum Mandor Dimutasi Jadi Pemanen

    Tak Direstui Istri Menikah Siri, Oknum Mandor Dimutasi Jadi Pemanen
    Keterangan Photo ; istimewa

    SIMALUNGUN -  Akhirnya, Rini Suase melaporkan tingkah laku suaminya Basuki, dikarenakan tanpa restunya menikah siri dengan seorang wanita lain berstatus janda kepada pihak Manajemen PTPN IV Regional II Unit Kebun dan PKS Dolok Sinumbah.

    Diketahui, Rini Suase mendatangi Kantor Sentral dan menemui pimpinan perusahaan perkebunan tanaman kelapa sawit berplat merah ini di Nagori Dosin, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Selasa (14/05/2024) sekira pukul 11.01 WIB.

    Informasi diperoleh, laporan Rini Suase kepada Manajemen Unit Kebun dan PKS Dolok Sinumbah, kemudian dibahas dan dipertimbangkan. Selanjutnya, melakukan pemanggilan terhadap oknum karyawan atas nama Basuki menjabat Mandor Panen Afdeling 4 itu.

    "Pagi tadi si Rini istri Basuki pergi ke kantor Sentral Kebun Dosin, mengahadap ke pimpinan dan menyampaikan permasalahan rumah tangganya, bang, " sebut nara sumber melalui sambungan percakapan  selularnya.

    Kemudian, menurut nara sumber lebih lanjut mengatakan, bahwa penilaian pihak manajemen secara objektif menerima keluh kesah Rini selaku istrinya yang tidak merestui suaminya menikah lagi dengan wanita lain.

    "Sebagai tetangga, kami mengenal karakter dan sifat si Rini yang selama ini kami nilai cukup bersabar jadi pendamping si Basuki. Bisa dibayangkan, kalau setiap bulan si Rini hanya menerima Rp 400 ribu, " ungkap nara sumber mengakhiri.

    Terpisah, saat dihubungi melalui pesan percakapan selularnya, Asisten Afdeling 4 Unit Kebun Dosin membenarkan, tindakan disiplin yang diberikan kepada karyawan bersangkutan yakni dimutasi ke Afdeling I di kebun yang sama.

    "Sekedar info bang. Mandor Basuki dimutasikan ke Afdeling 1 menjadi pemanen, bang, " sebut Asisten Tanaman Afdeling 4 singkat.

    Sebelumnya diberitakan, meskipun tidak merestui, seorang ibu rumah tangga Rini Suase tak kuasa menahan tangis pilunya atas perbuatan suaminya. Terlebih setelah menerima informasi, bahwa.Basuki menikahi wanita idaman lain berinisial SF berstatus janda.

    Diperoleh informasi, usai melaksanakan pernikahan siri, Basuki bersama wanita SF, tinggal bersama di Kampung Jawa Maligas, Nagori Maligas Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Senin (13/05/2024) sekira pukul 09.00 WIB.

    "Kami terima kabar mereka menikah siri, walaupun istri si Baaukk tidak setuju dan sekarang Basuki tinggal serumah dengan SF. Mirisnya, kediaman Mawar berdekatan dengan kediaman  SF, " kata nara sumber melalui sambungan percakapan selularnya.

    Lebih lanjut, nara sumber menyebutkan, oknum Basuki merupakan karyawan dengan jabatan Mandor Panen di Afdeling 4, PTPN IV Regional II Unit Kebun Dolok Sinumbah melaksanakan pernikahan sirinya di rumah kerabat SF.

    "Kabarnya, pernikahan itu berlangsung di rumah keluarganya si SF yakni Mariani di Rawa Bening. Mereka dinikahkan oleh Panghulu Nikah disertai saksinya, " imbuh nara sumber.

    Sementara, Mariani yang disebut kerabat SF membenarkan, pernikahan tersebut berlangsung di kediamannya, Kampung Rawa Bening, Huta III, Nagori Bandar Rakyat, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

    "Iya, Pak. Di rumah kami hanya pelaksanaan pernikahan saja. Kalau soal-soal yang lainnya kami tidak tau menau, " sebut Mariani saat ditemui awak media ini di kediamannya, Senin (13/05/2024) pagi.

    Menurut, keterangan salah seorang kerabat dekat Mawar yaitu, oknum Basuki memulangkan istrinya Rini Suase kepada orang tuanya di Kampung Jawa Maligas, Nagori Maligas Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Minggu (12/05/2024) sekira pukul 22.00 WIB.

    "Orang tua manalah yang bisa menahan rasa sedih dan malu, saat istrinya dipulangkan begitu saja oleh suaminya, si Basuki, " sebut nara sumber, seorang pria kerabat dekat Mawar dalam percakapan selular.

    Kemudian, nara sumber menjelaskan, persoalan ini bermula ketika istrinya tidak bersedia memberikan izin atau restunya, kepada oknum Basuki berstatus Karyawan PTPN IV untuk menikahi wanita idaman lain, seorang wanita berstatus janda berinisial SF.

    "Gosip tentang kedekatan Basuki dan SF itu sudah sejak lama tersiar di kampung itu dan belakangan ini terkuak bahwa SF telah hamil, mau tak mau Basuki harus bertanggung jawab, menikahi secara siri tanpa izin dari istri sahnya, " beber nara sumber.

    Menurut nara sumber, semenjak menikah diakui pasangan Rini Suase dan Basuki belum dikaruniai anak dari hasil perkawinannya dan hal ini yang dijadikan alasan. Namun, keduanya sejak awal sepakat mengadopsi seorang anak yang saat ini berusia remaja.

    "Mereka berdua lebih kurang sudah 20 tahun berumah tangga dan mereka menyepakati untuk mengadopsi seorang anak sejak masih bayi diasuh dan dirawat, saat ini sudah remaja, " terang nara sumber.

    Kemudian, nara sumber menambahkan, Rini Suase dan keluarganya merasa terhina dan sakit hati terhadap perbuatan Basuki dan akan menyoal pernikahan siri yang dilakukan bersama SF tanpa izin atau restu dari istri sahnya.

    "Persoalan rumah tangga Rini dan Basuki belakangan saja diurus dan saat ini, kami ingin memperjelas soal pernikahan siri yang tidak mendapatkan restu dari istri sahnya, "  jelas nara sumber.

    Selanjutnya, nara sumber mengatakan, pihaknya menerima informasi pernikahan siri yang dilaksanakan Basuki dan wanita berinisial SF berlokasi di Kampung Rawa Bening, Nagori Bandar Rakyat, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

    "Kabar yang kami terima, istri sahnya tidak mengizinkan atau tidak merestui mereka (oknum pria B dan wanita SF ; red) telah menikah pada hari Sabtu (11/05/2024) malam secara siri, " tandas nara sumber.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    PUK PTPN IV Regional II Unit Kebun Marjandi...

    Artikel Berikutnya

    Oknum Kasek SDN 096752 Kampung Gunung Lakukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit
    PAFI: Garda Terdepan Profesi Farmasi untuk Kesehatan Indonesia

    Ikuti Kami